Gubernur Malut Lantik Tersangka Korupsi
Ketua Komisi I DPRD Malut Wahda Z. Imam justru memberi apresiasi kepada gubernur yang melantik Imran sebagai Kepala Dikjar Malut. Politisi Partai Gerindra Malut itu juga mengaku tidak mengetahui secara pasti status hukum yang disandang Imran.
”Kalau itu (status tersangka Imran) saya belum tahu, jadi saya masih no comment,” tandasnya.
Dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Syahroni A. Hirto mengatakan, mestinya Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) memiliki dasar-dasar dan alasan mengangkat Imran.
”Jika yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih saja diangkat, saya pikir ini pukulan mundur birokrasi, karena tidak mencerminkan clean government,” terang dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan itu.(cr-02/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba melantik 23 Pejabat Eselon II dan di-nonjob-kan 12 pejabat eselon yang sama di lingkup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel