Gubernur Mangkir, DPRA Merasa Dilecehkan Pemerintah Aceh
jpnn.com, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muharruddin mengaku kecewa kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, karena tidak hadir dalam sidang interpelasi DPRA.
Rencananya, sidang interpelasi tersebut untuk mendengarkan jawaban Gubernur Aceh terhadap sejumlah aturan yang dibuat. Termasuk Pergub APBA dan Pergub hukum acara jinayah di Lapas, dan pengangkatan Nizarli sebagai Kabiro ULP.
Ketua DPRA, Muharruddin mengatakan, jauh hari sudah agendakan untuk sidang paripurna demi mendengarkan jawaban gubernur. Namun saat sidang beberapa hari akan dimulai Gubernur Aceh tidak ada di tempat.
“Surat yang kita terima dari Wakil Gubernur Aceh, gubernur sedang menjalankan ibadah umrah,” jelas Muharruddin, Senin (4/6).
Muhar merasa heran kenapa waktu dan tanggal sudah ditentukan antara eksekutif dan legislatif untuk dibahas sidang akan tetapi Gubernur batal menghadirinya.
“Jangan-jangan memang disengaja untuk tidak hadir dan menolak jadwal yang sudah disepakati,” ungkapnya, didampingi Wakil Ketua DPRA, T.Irwan Djohan.
Dalam sidang ini, tidak dihadiri satu pun Asisten, Sekda, Staf Ahli maupun Wagub Aceh. Bahkan Muhar menganggap tindakan ini sebagai pelecehan lembaga DPRA.
“Satu pun tidak ada yang mewakili Gubernur Aceh, ini sebagai pelecehan lembaga DPRA,” jelasnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muharruddin mengaku kecewa kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, karena tidak hadir dalam sidang interpelasi DPRA.
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- Terdakwa Narkotika yang Kabur dari Pengadilan Ditangkap Brimob di Rumah Saudaranya
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang