Gubernur Mangkir, KPPU Jengkel

Gubernur Mangkir, KPPU Jengkel
Gubernur Mangkir, KPPU Jengkel
JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo tidak koperatif. Gara-garanya, gubernur tak memenuhi panggilan KPPU yang hendak meminta kesaksiannya terkait kasus monopoli taksi yang beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin. Hingga jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan KPPU, Senin (12/10) pukul 13.00 WIB, Syahrul tidak datang ke kantor KPPU, Jl Juanda, Jakarta Pusat.

Syahrul sedianya diperiksa dan dimintai klarifikasinya terkait kasus monopoli taksi Bandara Sultan Hasanuddin. Selain Syahrul, KPPU juga memanggil pihak PT Angkasa Pura dan Pemkab Maros. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait sudah dimulai komisioner sejak pukul 09.00 WIB.

Informasi yang diperoleh, Syahrul masih di India dalam lawatannya keluar negeri. Senin malam, ia baru dijadwalkan berada di Indonesia. "Itu menunjukkan kalau dia tidak koperatif.Seharusnya dia hadir," kata Komisioner KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar saat ditemui JPNN di ruang kerjanya.

Menurut dia, menteri saja yang dipanggil KPPU untuk dimintai keterangan, bersedia datang. Apalagi, kalau hanya gubernur. Mestinya, ia datang untuk memberikan keterangan berkaitan dengan masalah yang tengah didalami KPPU. "Kalau dia tidak kooperatif, kita akan panggil ulang," tegasnya.

JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo tidak koperatif. Gara-garanya, gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News