Gubernur Mangkir, KPPU Jengkel
Senin, 12 Oktober 2009 – 19:08 WIB
JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo tidak koperatif. Gara-garanya, gubernur tak memenuhi panggilan KPPU yang hendak meminta kesaksiannya terkait kasus monopoli taksi yang beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin. Hingga jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan KPPU, Senin (12/10) pukul 13.00 WIB, Syahrul tidak datang ke kantor KPPU, Jl Juanda, Jakarta Pusat. Menurut dia, menteri saja yang dipanggil KPPU untuk dimintai keterangan, bersedia datang. Apalagi, kalau hanya gubernur. Mestinya, ia datang untuk memberikan keterangan berkaitan dengan masalah yang tengah didalami KPPU. "Kalau dia tidak kooperatif, kita akan panggil ulang," tegasnya.
Syahrul sedianya diperiksa dan dimintai klarifikasinya terkait kasus monopoli taksi Bandara Sultan Hasanuddin. Selain Syahrul, KPPU juga memanggil pihak PT Angkasa Pura dan Pemkab Maros. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait sudah dimulai komisioner sejak pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh, Syahrul masih di India dalam lawatannya keluar negeri. Senin malam, ia baru dijadwalkan berada di Indonesia. "Itu menunjukkan kalau dia tidak koperatif.Seharusnya dia hadir," kata Komisioner KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar saat ditemui JPNN di ruang kerjanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo tidak koperatif. Gara-garanya, gubernur
BERITA TERKAIT
- Menparekraf Sandiaga Uno Dorong UMKM di Palembang Mendunia
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini
- Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Warga di Area CFD Ciptakan Pilkada Damai
- 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik
- Balita Tenggelam di Sungai Musi saat Mandi dengan Neneknya, Begini Kejadiannya
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes