Gubernur Mangkir, KPPU Jengkel
Senin, 12 Oktober 2009 – 19:08 WIB
JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo tidak koperatif. Gara-garanya, gubernur tak memenuhi panggilan KPPU yang hendak meminta kesaksiannya terkait kasus monopoli taksi yang beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin. Hingga jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan KPPU, Senin (12/10) pukul 13.00 WIB, Syahrul tidak datang ke kantor KPPU, Jl Juanda, Jakarta Pusat. Menurut dia, menteri saja yang dipanggil KPPU untuk dimintai keterangan, bersedia datang. Apalagi, kalau hanya gubernur. Mestinya, ia datang untuk memberikan keterangan berkaitan dengan masalah yang tengah didalami KPPU. "Kalau dia tidak kooperatif, kita akan panggil ulang," tegasnya.
Syahrul sedianya diperiksa dan dimintai klarifikasinya terkait kasus monopoli taksi Bandara Sultan Hasanuddin. Selain Syahrul, KPPU juga memanggil pihak PT Angkasa Pura dan Pemkab Maros. Pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait sudah dimulai komisioner sejak pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh, Syahrul masih di India dalam lawatannya keluar negeri. Senin malam, ia baru dijadwalkan berada di Indonesia. "Itu menunjukkan kalau dia tidak koperatif.Seharusnya dia hadir," kata Komisioner KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar saat ditemui JPNN di ruang kerjanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo tidak koperatif. Gara-garanya, gubernur
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru