Gubernur Mengizinkan Warga Menikah Secara Online Saat Pandemi Corona

Gubernur Mengizinkan Warga Menikah Secara Online Saat Pandemi Corona
Ilustrasi menikah. Foto : Pixabay

Namun, ada juga warganet yang memberikan komentar positif dengan menganggap selama pandemi iini pernikahan bisa menawarkan manfaat yang praktis, seperti mengizinkan pasangan untuk berbagi perlindungan asuransi kesehatan.

New York bukan negara pertama yang mengizinkan warganya untuk menikah secara online.

Sebelumnya, Uni Emirat Arab (UEA) baru-baru ini mengumumkan bahwa warganya dan penduduknya akan diizinkan untuk menikah secara online setelah kementerian membuat situs web bagi pasangan untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan.

Upacara virtual tersebut nantinya dilengkapi dengan pendaftar dan saksi, kemudian dapat berlangsung.

Langkah serupa juga telah diperkenalkan di negara bagian Colorado, AS, di mana pasangan diizinkan untuk mengajukan pernikahan secara online.(mg9/jpnn)

Pasangan yang akan menikah bisa mengajukan izin pernikahan dari jarak jauh dan panitera diizinkan untuk melakukan upacara secara virtual.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News