Gubernur Minta DPRD Siantar Cepat Bergerak
Usulkan Pengesahan Pengangkatan Wako-Wawako Terpilih
Sabtu, 14 Agustus 2010 – 20:29 WIB

Gubernur Minta DPRD Siantar Cepat Bergerak
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Pematangsiantar Mahaddin Sitanggang SH dan Plt Kabag Umum Sekwan, Markus Sinaga ketika dikonfirmasi melalui SMS terkait surat Gubsu tersebut, hingga tadi malam tidak memberikan jawaban. (mag-14/sam/jpnn)
Baca Juga:
SIANTAR -- Masa jabatan walikota-wakil walikota Pematangsiantar, Sumut, periode 2005-2010 akan berakhir 25 Agustus 2010 mendatang. Namun, meski sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin