Gubernur Minta DPRD Siantar Cepat Bergerak

Usulkan Pengesahan Pengangkatan Wako-Wawako Terpilih

Gubernur Minta DPRD Siantar Cepat Bergerak
Gubernur Minta DPRD Siantar Cepat Bergerak
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Pematangsiantar Mahaddin Sitanggang SH dan Plt Kabag Umum Sekwan, Markus Sinaga ketika dikonfirmasi melalui SMS terkait surat Gubsu tersebut, hingga tadi malam tidak memberikan jawaban. (mag-14/sam/jpnn)

SIANTAR -- Masa jabatan walikota-wakil walikota Pematangsiantar, Sumut, periode 2005-2010 akan berakhir 25 Agustus 2010 mendatang. Namun, meski sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News