Gubernur Minta Perannya Diperkuat
Selasa, 24 Februari 2009 – 17:11 WIB
Ketiga gubernur dari Partai Golkar itu lantas mendesak dilakukannya revisi UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang mengatur mengenai penguatan peran gubernur. (sam/JPNN)
JAKARTA - Kalau sejumlah gubernur lagi duduk bersama, maka yang muncul adalah suara senada untuk kepentingannya. Desakan penguatan peran gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza