Gubernur Minta Perannya Diperkuat
Selasa, 24 Februari 2009 – 17:11 WIB
Ketiga gubernur dari Partai Golkar itu lantas mendesak dilakukannya revisi UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang mengatur mengenai penguatan peran gubernur. (sam/JPNN)
JAKARTA - Kalau sejumlah gubernur lagi duduk bersama, maka yang muncul adalah suara senada untuk kepentingannya. Desakan penguatan peran gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan