Gubernur Minta Presiden Bubarkan Ahmadiyah
Minggu, 20 Maret 2011 – 10:44 WIB
PADANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat dan semua ormas Islam di Sumatera Barat, Bundo Kanduang, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) sepakat mendesak Gubernur Sumbar Irwan Prayitno untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Pelarangan Aktivitas Ahmadyiah. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan gubernur di gubernuran tadi malam (19/3). Adapun poin-poin yang akan dituangkan dalam pergub tersebut diantaranya, Penganut, anggota dan atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah dilarang melakukan aktivitas dan atau kegiatan apapun sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam.
Gubernur Langsung Menjawab akan mengeluarkan Pergub pelarangan kegiatan Ahmadiyah dalam satu atau dua hari ke depan. "Kita tidak membicarakan pembubaran, karena mereka mempunyai badan hukum, yang mempunyai otoritas untuk membubarkan adalah pemerintah pusat," ujar Irwan. Namun Gubernur atas nama pemerintah provinsi berjanji akan mengirim surat pada presiden untuk meminta Ahmadyah dibubarkan.
Baca Juga:
Menurut gubernur, dalam pertemuan yang dilangsungkan tertutup itu, semua pihak yang hadir sepakat untuk dilakukannya pelarangan terhadap kegiatan Ahmadiyah. Kemudian, pemerintah bersama MUI, dan seluruh ormas Islam akan membentuk tim yang akan bertugas untuk mendakwahi dan mengajak Ahmadiyah kembala kepada lingkaran Tauhid dan menjalankan agama Islam secara benar.
Baca Juga:
PADANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat dan semua ormas Islam di Sumatera Barat, Bundo Kanduang, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap