Gubernur NAD Pernah Sepakati Bendera Kesultanan Aceh
Selasa, 02 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh menuai kontroversi. Itu lantaran bendera yang disahkan DPR Aceh dan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku heran, mengapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggunakan bendera mirip bendera GAM.
Padahal, saat pertemuan konsultasi antara Gubernur Aceh dengan sejumlah pejabat Pemerintah termasuk unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Hotel Sultan, Jakarta pada 17 Desember 2012, disepakati menggunakan simbol bendera Kesultanan Aceh.
“Gubernur Aceh saat itu mengundang banyak tokoh, terutama untuk meminta masukan penentuan bendera Aceh terkait perjanjian Helsinki,” kata Yusril Ihza Mahendra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).
JAKARTA - Pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh menuai kontroversi. Itu lantaran bendera yang disahkan DPR Aceh dan
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025