Gubernur NAD Pernah Sepakati Bendera Kesultanan Aceh
Selasa, 02 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh menuai kontroversi. Itu lantaran bendera yang disahkan DPR Aceh dan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku heran, mengapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggunakan bendera mirip bendera GAM.
Padahal, saat pertemuan konsultasi antara Gubernur Aceh dengan sejumlah pejabat Pemerintah termasuk unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid, dan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di Hotel Sultan, Jakarta pada 17 Desember 2012, disepakati menggunakan simbol bendera Kesultanan Aceh.
“Gubernur Aceh saat itu mengundang banyak tokoh, terutama untuk meminta masukan penentuan bendera Aceh terkait perjanjian Helsinki,” kata Yusril Ihza Mahendra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).
JAKARTA - Pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh menuai kontroversi. Itu lantaran bendera yang disahkan DPR Aceh dan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan