Gubernur Nurdin: Saya sudah Perintahkan Dipecat
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, jauh sebelum perkara ini (narkoba, red) terjadi, ia sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, untuk melakukan pemecatan terhadap Roma Ardadan.
Menurut Gubernur, tindakan tersebut dilakukan, lantaran pejabat terkait sudah tidak pernah menjalankan tugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Karena sudah tidak pernah masuk kantor, tentu melanggar dari siplin seorang ASN," ujar Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan media di Pelantar II, Tanjungpinang, kemarin.
Bahkan Gubernur juga buka suara, kalau Roma Ardadan pernah meminta jabatan tertentu kepada dirinya. Namun karena tidak disiplin sebagai seorang ASN, ia menolak memberikan jabatan tertentu kepada Roma Ardadan. Menurut Gubernur, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pembinaan, namun pejabat tersebut tidak ada menunjukkan etikad baik untuk berubah.
Baca: Terlibat Peredaran Narkoba Antarprovinsi, Oknum Pejabat Kepri Ditangkap di Jambi
Ditanya apakah dirinya sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian atas nama Roma Ardadan? Mantan Bupati Karimun tersebut mengklaim sudah mengeluarkan SK tersebut. Sehingga ia menilai Roma Ardadan tidak lagi sebagai ASN Pemprov Kepri. Meskipun memberikan penegasan demikian, Gubernur akan mengecek kembali akan sudah diteken atau belum.
"Sepengetahuan saya sudah diteken, tetapi nanti saya cek lagi masalah ini," tegas Gubernur Nurdin.
Ditambahkannya, persoalan narkoba, korupsi adalah dua masalah yang sama-sama harus diperangi. Ia mengharapkan, masalah ini menjadi cerminan bagi pejabat Pemprov Kepri yang lainnya. Lebih lanjut katanya, sanksi yang diterima bukan hanya hukuman penjara saja, tetapi juga sanksi berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, jauh sebelum perkara ini (narkoba, red) terjadi, ia sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, untuk melakukan pemecatan terhadap Roma Ardadan.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu