Gubernur Nurdin: Saya sudah Perintahkan Dipecat
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, jauh sebelum perkara ini (narkoba, red) terjadi, ia sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, untuk melakukan pemecatan terhadap Roma Ardadan.
Menurut Gubernur, tindakan tersebut dilakukan, lantaran pejabat terkait sudah tidak pernah menjalankan tugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Karena sudah tidak pernah masuk kantor, tentu melanggar dari siplin seorang ASN," ujar Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan media di Pelantar II, Tanjungpinang, kemarin.
Bahkan Gubernur juga buka suara, kalau Roma Ardadan pernah meminta jabatan tertentu kepada dirinya. Namun karena tidak disiplin sebagai seorang ASN, ia menolak memberikan jabatan tertentu kepada Roma Ardadan. Menurut Gubernur, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pembinaan, namun pejabat tersebut tidak ada menunjukkan etikad baik untuk berubah.
Baca: Terlibat Peredaran Narkoba Antarprovinsi, Oknum Pejabat Kepri Ditangkap di Jambi
Ditanya apakah dirinya sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian atas nama Roma Ardadan? Mantan Bupati Karimun tersebut mengklaim sudah mengeluarkan SK tersebut. Sehingga ia menilai Roma Ardadan tidak lagi sebagai ASN Pemprov Kepri. Meskipun memberikan penegasan demikian, Gubernur akan mengecek kembali akan sudah diteken atau belum.
"Sepengetahuan saya sudah diteken, tetapi nanti saya cek lagi masalah ini," tegas Gubernur Nurdin.
Ditambahkannya, persoalan narkoba, korupsi adalah dua masalah yang sama-sama harus diperangi. Ia mengharapkan, masalah ini menjadi cerminan bagi pejabat Pemprov Kepri yang lainnya. Lebih lanjut katanya, sanksi yang diterima bukan hanya hukuman penjara saja, tetapi juga sanksi berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, jauh sebelum perkara ini (narkoba, red) terjadi, ia sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, untuk melakukan pemecatan terhadap Roma Ardadan.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku