Gubernur Papua Diperiksa 4,5 Jam
Rabu, 17 September 2008 – 15:23 WIB
JAKARTA- Gubernur Papua Barnabas Suebu diperiksa selama 4,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/9). Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, pemeriksaan Barnabas untuk melengkapi berkas pemeriksaan Bupati Yapen Waropen Solleman Daut Betawi.
Betawi telah ditahan KPK sejak 27 Agusutus lalu, karena diduga menyelewengkan APBD tahun 2005-2006 senilai Rp 8,8 miliar. Barnabas datang ke gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, sekitar pukul 09.45 WIB menggunakan mobil dinas Toyota Alphard hitam Nomor polisi B 835 6CL. Selepas diperiksa, Barnabas menolak berkomentar saat ditanya wartawan, soal pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik KPK.
Baca Juga:
Dia hanya mengatakan, kedatangannya sebagai bukti komitmennya untuk ikut memberantas korupsi di daerahnya. "Saya datang kesini sebagai saksi kasus Yapen Waropen. Sekaligus untuk membantu kerja KPK," ucapnya. Barnabas, seharusnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa kemarin. Tapi karena berhalangan, permintaan penyidik tersebut baru dipenuhi hari ini.
Menurut KPK, modus korupsi yang dilakukan Solleman diantaranya dengan menampung uang APBD di 2 rekening pribadinya. Setelah beberapa lama, barulah uang itu disebarkan ke dinas-dinas yang membutuhkan. (pra)
JAKARTA- Gubernur Papua Barnabas Suebu diperiksa selama 4,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/9). Menurut juru bicara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring