Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli
MK Diminta Tak Ubah UU Otsus Papua
Senin, 08 Agustus 2011 – 15:01 WIB

Gubernur Papua Harus Orang Papua Asli
Untuk diketahui, aksi ini digelar untuk mengingatkan MK yang tengah menguji UU Otsus Papua. Uji ateri UU Otsus itu oleh Komarudin Watubun Tanawani Mora.
Komarudin menguji UU Otsus lantaran pernah tak diloloskan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam proses pencalonan Gubernur. MRP menganggap Komarudin bukan orang asli Papua. Sehingga Komarudin sebagai calon Gubernur Papua menguji Pasal 20 ayat (1) huruf a UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang diubah dengan UU No 35 Tahun 2008.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Sedikitnya 20 orang menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (8/8). Mereka meminta MK untuk dapat memahami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan