Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sebuah Restoran
jpnn.com - JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1).
Menurut pengamatan awak JPNN di Jayapura, Lukas terlihat ditangkap saat berada di salah satu restoran sekitar pukul 11.30 WIT.
Pria berusia 55 tahun itu dibawa ke Mako Brimob Polda Papua oleh rombongan penyidik KPK.
Seusai menjalani pemeriksaan singkat, Lukas Enembe digiring ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.
Setelah penangkapan Lukas, sejumlah simpatisan si gubernur tampak berkumpul di beberapa titik Kota Jayapura.
Puluhan orang juga melakukan aksi di Bandara Sentani.
Aparat kepolisian sudah siaga mengantisipasi aksi terkait penangkapan Lukas Enembe.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.
Setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap, sejumlah simpatisan si gubernur tampak berkumpul di beberapa titik Kota Jayapura.
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak