Gubernur Papua Mangkir, Janji Datang ke Bareskrim Pekan Depan

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (29/8). Lukas sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi beasiswa di Papua tahun anggaran 2016.
"Tidak datang (Lukas). Lawyer-nya sudah konfirmasi kemarin," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Kendati demikian, pengacara Lukas menjanjikan bahwa kliennya akan menghadiri pemeriksaan pada pekan depan. Dengan begitu, Indarto melanjutkan, pihaknya akan mengagendakan ulang pemanggilan untuk ketiga kalinya. "Akan datang minggu depan," jelas Indarto.
Dalam surat panggilan pemeriksaan, Lukas diminta datang ke kantor sementata Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. (mg4/jpnn)
Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (29/8). Lukas sedianya diperiksa sebagai saksi dalam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka