Gubernur Papua Mangkir, Janji Datang ke Bareskrim Pekan Depan

Gubernur Papua Mangkir, Janji Datang ke Bareskrim Pekan Depan
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Cenderawasih Pos

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (29/8). Lukas sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi beasiswa di Papua tahun anggaran 2016.

"Tidak datang (Lukas). Lawyer-nya sudah konfirmasi kemarin," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).

Kendati demikian, pengacara Lukas menjanjikan bahwa kliennya akan menghadiri pemeriksaan pada pekan depan. Dengan begitu, Indarto melanjutkan, pihaknya akan mengagendakan ulang pemanggilan untuk ketiga kalinya. "Akan datang minggu depan," jelas Indarto.

Dalam surat panggilan pemeriksaan, Lukas diminta datang ke kantor sementata Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. (mg4/jpnn)


Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (29/8). Lukas sedianya diperiksa sebagai saksi dalam


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News