Gubernur Papua Mangkir, Janji Datang ke Bareskrim Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (29/8). Lukas sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi beasiswa di Papua tahun anggaran 2016.
"Tidak datang (Lukas). Lawyer-nya sudah konfirmasi kemarin," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Kendati demikian, pengacara Lukas menjanjikan bahwa kliennya akan menghadiri pemeriksaan pada pekan depan. Dengan begitu, Indarto melanjutkan, pihaknya akan mengagendakan ulang pemanggilan untuk ketiga kalinya. "Akan datang minggu depan," jelas Indarto.
Dalam surat panggilan pemeriksaan, Lukas diminta datang ke kantor sementata Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).
Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. (mg4/jpnn)
Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (29/8). Lukas sedianya diperiksa sebagai saksi dalam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan