Gubernur Pastika Diminta Instropeksi Diri

Gubernur Pastika Diminta Instropeksi Diri
Gubernur Pastika Diminta Instropeksi Diri
DENPASAR - Perlawanan terbuka akibat ketidakpuasan terhadap kebijakan Gubernur Pastika hingga ada dua pejabat mapamit (mundur) sebagai PNS Pemprov Bali menimbulkan sikap keras dari dewan Bali. Intinya Gubernur Pastika mesti mulat sarira alias introspeksi diri. Atas apa yang dilakukan selama ini.

Anggota Komisi II DPRD Bali Nyoman Sugawa Kori mengatakan, jika memang jelas mundurnya pejabat Pemprov Bali yaitu mantan Kadiskes Dewa Oka dan Mantan Kadis PU Nyoman Sudiana (terakhir dua-duanya staf ahli Gubernur, Red) karena masalah kebijakan Gubernur, mesti ada langkah kesatria dari Gubernur untuk introspeksi diri. Melihat ke belakang atas apa kebijakan Gubernur yang membuat tidak tahan para PNS di Pemprov Bali. "Mesti kesatria untuk melihat ke belakang, introspeksi diri mulat sarira," kata mantan Calon Bupati Buleleng ini, saat diwawancara kemarin.

Dia mengatakan, jika sampai ada yang terang-terangan mundur, jelas masih ada beberapa yang masih tidak berani terang-terangan. Alias masih diam-diam, namun tidak puas dengan kebijakan Gubernur. Kalau ini dibiarkan, akan berekses negatif terhadap roda putaran birokrasi di pemprov Bali. "Kalau saya melihat, kebijakan pensiun 56 tahun. Bahkan bagi eselon II, yang berpeluang diperpanjang sampai 60 tahun juga kena kebijakan 56 tahun sudah pensiun," lanjut politisi gaek Golkar Bali ini.

Bagi dia, kebijakan 56 tahun mesti pensiun itu memasung sebuah karir berikorasi seseorang. Pria asal Buleleng ini mengatakan, jika karir birokrasi adalah karir yang dirintis dari posisi bawah. Namun jika posisinya langsung dipensiun 56 tahun, termasuk bagi eselon II (setingkat kadis, Kepala Badan, Kabiro dan kepala kantor) jelas akan menimbulkan keresahan, lantaran banyak pejabat baru masuk eselon II setelah umur diatas 53 tahun.

DENPASAR - Perlawanan terbuka akibat ketidakpuasan terhadap kebijakan Gubernur Pastika hingga ada dua pejabat mapamit (mundur) sebagai PNS Pemprov

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News