Gubernur Pelajari Klarifikasi Bendera Aceh
Jumat, 05 April 2013 – 07:01 WIB
Ia juga mengharapkan kepada masyarakat untuk bersabar, walaupun sudah menjadi qanun, kita harus menunggu proses selanjutnya. Ia menambahkan, pihaknya baru bisa menjawab setelah dilakukan klarifikasi mengenai hal ini.
Ketua Umum Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA), Fazloen Hasan juga menyimpulkan, bahwa masa konflik di Aceh sudah selesai, dan kehadiran bendera bulan bintang bukanlah pemicu konflik tetapi sebagai pemersatu bangsa. Ia mengharapkan kepada semua elemen untuk menghargai bendera ini.
Ia juga mengatakan, kehadiran Bendera Bintang Bulan, tidaklah memerdekakan Aceh, dan tidak pula Merah Putih turun di Aceh.
Terhadap aksi masyarakat, ia menganggap sebuah euforia dan luapan masyarakat dalam pengesahan Qanun bendera ini.
BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, beserta Gubernur Aceh Zaini Abdullah dan jajarannya, melaksanakan rapat tertutup di Pendopo Gubernur,
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang