Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu
Kamis, 24 Maret 2011 – 10:29 WIB
BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, orgnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar gubernur Bengkulu mengeluarkan peraturan gubernur pelarangan aktivitas, ditanggapi biasa saja oleh Plt Gubernur Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd. Malahan ia kembali menegaskan pembekuan aktivitas jemaat Ahmadiyah Bengkulu belum dirasakan perlu. Ditegaskan Junaidi, hingga saat ini Pemda belum menerima satupun laporan keberatan soal keberadaan serta aktivitas jemaat Ahmadiyah. Ia sendiri mengaku jika selama ini MUI hanya melempar wacana ke media tanpa memberikan laporan serta pengaduan tertulis ke Pemda Provinsi.
Menurutnya, jika mengamati keberadaan Ahmadiyah di Bengkulu masih sangat kondusif. Hubungan Ahmadiyah di Dusun Sungai Hitam, Desa Pekik Nyaring, Bentengdengan warga sekitar masih tetap kondusif.
Baca Juga:
"Kita harus bersikap bijak. Pembekuan ini belum diperlukan karena hubungan jemaat Ahmadiyah dan warga sekitarnya kondusif. Namun demikian, saya akan tetap perhatikan rekomendasi MUI. Namun sejauh ini, rekomendasi tertulis soal desakan dibuatnya pergub larangan Ahmadiyah itu belum saya terima," terangnya.
Baca Juga:
BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, orgnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar gubernur Bengkulu mengeluarkan peraturan
BERITA TERKAIT
- Masih Berstatus Awas, Gunung Ibu kembali Erupsi, Luncurkan Lava Pijar Setinggi 200 Meter
- Imbas Banjir di Grobogan, 2 Perjalanan KA Daop Semarang Dibatalkan
- Honorer Databse BKN Penasaran soal Seragam PPPK Paruh Waktu?
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya