Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu

Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu
Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu
BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, orgnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar gubernur Bengkulu mengeluarkan peraturan gubernur pelarangan aktivitas, ditanggapi biasa saja oleh Plt Gubernur Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd. Malahan ia kembali menegaskan pembekuan aktivitas jemaat Ahmadiyah Bengkulu belum  dirasakan perlu.

Menurutnya, jika mengamati keberadaan Ahmadiyah di Bengkulu masih sangat kondusif. Hubungan Ahmadiyah di Dusun Sungai Hitam, Desa Pekik Nyaring, Bentengdengan warga sekitar masih tetap kondusif.

"Kita harus bersikap bijak. Pembekuan ini belum diperlukan karena hubungan jemaat Ahmadiyah dan warga sekitarnya kondusif. Namun demikian, saya akan tetap perhatikan rekomendasi MUI. Namun sejauh ini, rekomendasi tertulis soal desakan dibuatnya pergub larangan Ahmadiyah itu belum saya terima," terangnya.

Ditegaskan Junaidi, hingga saat ini Pemda belum menerima satupun laporan keberatan soal keberadaan serta aktivitas jemaat Ahmadiyah. Ia sendiri mengaku jika selama ini MUI hanya melempar wacana ke media tanpa memberikan laporan serta pengaduan tertulis ke Pemda Provinsi.

BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, orgnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar gubernur Bengkulu mengeluarkan peraturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News