Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu
Kamis, 24 Maret 2011 – 10:29 WIB
BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, orgnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar gubernur Bengkulu mengeluarkan peraturan gubernur pelarangan aktivitas, ditanggapi biasa saja oleh Plt Gubernur Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd. Malahan ia kembali menegaskan pembekuan aktivitas jemaat Ahmadiyah Bengkulu belum dirasakan perlu. Ditegaskan Junaidi, hingga saat ini Pemda belum menerima satupun laporan keberatan soal keberadaan serta aktivitas jemaat Ahmadiyah. Ia sendiri mengaku jika selama ini MUI hanya melempar wacana ke media tanpa memberikan laporan serta pengaduan tertulis ke Pemda Provinsi.
Menurutnya, jika mengamati keberadaan Ahmadiyah di Bengkulu masih sangat kondusif. Hubungan Ahmadiyah di Dusun Sungai Hitam, Desa Pekik Nyaring, Bentengdengan warga sekitar masih tetap kondusif.
Baca Juga:
"Kita harus bersikap bijak. Pembekuan ini belum diperlukan karena hubungan jemaat Ahmadiyah dan warga sekitarnya kondusif. Namun demikian, saya akan tetap perhatikan rekomendasi MUI. Namun sejauh ini, rekomendasi tertulis soal desakan dibuatnya pergub larangan Ahmadiyah itu belum saya terima," terangnya.
Baca Juga:
BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, orgnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar gubernur Bengkulu mengeluarkan peraturan
BERITA TERKAIT
- Menparekraf Sandiaga Uno Dorong UMKM di Palembang Mendunia
- Pawai Kendaraan HJKB ke-214 Bikin Macet, Pj Wali Kota Berkata Begini
- Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Warga di Area CFD Ciptakan Pilkada Damai
- 91 Kendaraan Hias Ikut Pawai di HJKB Ke-214, Konsepnya Unik
- Balita Tenggelam di Sungai Musi saat Mandi dengan Neneknya, Begini Kejadiannya
- Sosialisasi UU ASN, Bupati Aulia Oktafiandi Beri Pesan Ini kepada PPPK Nakes