Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu
Kamis, 24 Maret 2011 – 10:29 WIB
"Pantauan Kesbangpolinmas Bengkulu, saat ini terdapat sedikitnya 34 kepala keluarga atau sekitar 100 jiwa yang menjadi pengikut jemaat Ahmadiyah di Bengkulu," paparnya.
Baca Juga:
Junaidi menambahkan, keinginan sebagian pihak untuk membubarkan Ahmadiyah bukan hanya di Bengkulu. Beberapa daerah di Indonesia sudah mengeluarkan Pergub larangan Ahmadiyah. Namun jika diamati, hampir di seluruh daerah yang sudah mengeluarkan Pergub itu memang sudah dihampiri situasi tidak kondusif. Sementara di Bengkulu, kenyataannya berbeda, situasi tetap aman.
"Saya menyarankan agar tidak terpengaruh wacana-wacana yang dapat memprovokasi terjadinya konflik dalam masyarakat. Saya akan menyikapinya dengan pembahasan resmi terhadap pihak-pihak yang terkait yakni MUI dan Kesbanglinmas, juga tokoh-tokoh masyarakat yang ada," ungkap Junaidi.(cuy/rei)
BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, orgnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar gubernur Bengkulu mengeluarkan peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Viral Gara-gara Tumpukan Sampah, Pasar Induk Caringin Mulai Berbenah
- Masih Berstatus Awas, Gunung Ibu kembali Erupsi, Luncurkan Lava Pijar Setinggi 200 Meter
- Imbas Banjir di Grobogan, 2 Perjalanan KA Daop Semarang Dibatalkan
- Honorer Databse BKN Penasaran soal Seragam PPPK Paruh Waktu?
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza