Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu

Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu
Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu
"Pantauan Kesbangpolinmas Bengkulu, saat ini terdapat sedikitnya 34 kepala keluarga atau sekitar 100 jiwa yang menjadi pengikut jemaat Ahmadiyah di Bengkulu," paparnya.

Junaidi menambahkan, keinginan sebagian pihak untuk membubarkan Ahmadiyah bukan hanya di Bengkulu. Beberapa daerah di Indonesia sudah mengeluarkan Pergub larangan Ahmadiyah. Namun jika diamati, hampir di seluruh daerah yang sudah mengeluarkan Pergub itu memang sudah dihampiri situasi tidak kondusif. Sementara di Bengkulu, kenyataannya berbeda, situasi tetap aman.

"Saya menyarankan agar tidak terpengaruh wacana-wacana yang dapat memprovokasi terjadinya konflik dalam masyarakat. Saya akan menyikapinya dengan pembahasan resmi terhadap pihak-pihak yang terkait yakni MUI dan Kesbanglinmas, juga tokoh-tokoh masyarakat yang ada," ungkap Junaidi.(cuy/rei)

BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, orgnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar gubernur Bengkulu mengeluarkan peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News