Gubernur: Pembekuan Ahmadiyah Belum Perlu
Kamis, 24 Maret 2011 – 10:29 WIB
"Pantauan Kesbangpolinmas Bengkulu, saat ini terdapat sedikitnya 34 kepala keluarga atau sekitar 100 jiwa yang menjadi pengikut jemaat Ahmadiyah di Bengkulu," paparnya.
Baca Juga:
Junaidi menambahkan, keinginan sebagian pihak untuk membubarkan Ahmadiyah bukan hanya di Bengkulu. Beberapa daerah di Indonesia sudah mengeluarkan Pergub larangan Ahmadiyah. Namun jika diamati, hampir di seluruh daerah yang sudah mengeluarkan Pergub itu memang sudah dihampiri situasi tidak kondusif. Sementara di Bengkulu, kenyataannya berbeda, situasi tetap aman.
"Saya menyarankan agar tidak terpengaruh wacana-wacana yang dapat memprovokasi terjadinya konflik dalam masyarakat. Saya akan menyikapinya dengan pembahasan resmi terhadap pihak-pihak yang terkait yakni MUI dan Kesbanglinmas, juga tokoh-tokoh masyarakat yang ada," ungkap Junaidi.(cuy/rei)
BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, orgnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar gubernur Bengkulu mengeluarkan peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang