Gubernur Penentu Utama Sekda Terpilih
"Kalau perbedaan nilainya menyolok, maka akan kita konsultasikan dulu ke gubernur sebelum diserahkan ke TPA (Tim Penilai Akhir yang dipimpin Wapres Boediono, red)," terang Dodi.
Di tingkat TAP sendiri, lanjut Dodi, catatan gubernur terhadap satu nama kandidat yang dikehendaki, juga menjadi pertimbangan utama. "Hal ini semata-mata agar nantinya keberadaan sekda itu betul-betul bisa membantu dan memudahkan kerja gubernur," pungkas Dodi.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan membenarkan Tim di Kemendagri melakukan fit and proper test terhadap tiga nama calon Sekdaprov Sumut, Selasa (30/9), guna menggantikan Nurdin Lubis yang sebentar lagi berusia 61 tahun.(sam/jpnn)
JAKARTA - Proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya