Gubernur Perintahkan Status Tanggap Darurat Bencana Corona!
Selasa, 31 Maret 2020 – 07:50 WIB

Penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh pemudik Nyepi di Pelabuhan Gilimanuk kemarin. Foto: M. Basir/Radar Bali
Selain itu juga, Pemprov Bali sudah berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Sehingga penjagaan ketat dilakukan di pelabuhan Ketapang, Jawa Timur dan di pelabuhan Lombok, NTB.
“Kami sudah berkomunikasi di NTB dan Jawa Timur dicegahnya di Ketapang dan Pelabuhan Lombok. Tadi pak gubernur dengan pak menteri sudah berkomunikasi. Kami lanjutkan dengan pemerintah tetangga kami. Sama dengan melakukan pengetatan timbal balik,” tutupnya. (rb/feb/mus/JPR)
Gubernur Bali Wayan Koster menaikkan status bencana dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Gubernur Terpilih dari PDIP Ini Ungkap Persiapan Retret Kepala Daerah di Akmil
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali