Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta Fahira Idris mendukung kebijakan Gubernur Pramono Anung terkait pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar dan rumah susun atau apartemen dengan NJOP di bawah Rp 650 juta.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jakarta, Pak Pramono Anung atas kebijakan pembebasan PBB ini. Bagi saya, kebijakan ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Fahira menilai kebijakan ini bukan hanya meringankan beban finansial warga Jakarta, tetapi juga memiliki dampak positif yang luas bagi ketahanan ekonomi kelas menengah di Jakarta.
“Kebijakan ini adalah kado indah bagi warga Jakarta dan menjadi langkah nyata dalam menciptakan kesejahteraan yang lebih merata,” ujar Fahira.
Senator Jakarta ini mengungkapkan harus diakui kelas menengah di Jakarta kerap berada dalam posisi yang dilematis.
Salah satunya karena tidak tersentuh bantuan sosial, tetapi sejatinya masih memiliki beban ekonomi yang cukup besar, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok, tagihan listrik, air, biaya transportasi dan kebutuhan lainnya.
Dengan adanya pembebasan PBB, kelas menengah di Jakarta dapat mengalokasikan dana yang sebelumnya digunakan untuk membayar PBB ini untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Hal ini tentunya akan meningkatkan daya beli masyarakat serta memperkuat kestabilan ekonomi rumah tangga.
Senator Jakarta Fahira Idris mendukung kebijakan Gubernur Pramono Anung terkait pembebasan PBB bagi hunian dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan