Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta

Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
Anggota DPD RI Dapil Daerah Khusus Jakarta Fahira Idris. Foto: Humas DPD RI

Menurut Fahira, kebijakan ini juga memiliki dampak signifikan dalam memperkuat ketahanan ekonomi.

Dengan makin banyaknya warga yang memiliki keringanan beban pajak, mereka akan memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk membelanjakan uangnya dalam sektor konsumsi dan investasi kecil.

“Hal ini akan memberikan efek domino positif terhadap perekonomian lokal, terutama bagi UMKM di Jakarta yang bergantung pada daya beli masyarakat,” ujar Fahira.

Menurut Fahira Idris, banyak warga Jakarta berada dalam dilema antara menyicil rumah atau membayar pajak yang cukup besar setiap tahunnya.

Dengan adanya kebijakan ini, warga yang memiliki hunian di bawah batas NJOP tidak lagi terbebani pajak tahunan, sehingga bisa lebih fokus dalam membangun masa depan yang lebih stabil.

Selain itu, bagi penghuni rumah susun atau apartemen, kebijakan ini memberikan angin segar dalam mengelola keuangan dan meningkatkan kualitas hidup.

“Selain dampak ekonomi, kebijakan ini juga menciptakan dampak sosial yang positif. Masyarakat Jakarta akan semakin mencintai kotanya dan juga tentunya juga gubernurnya. Kebijakan ini bisa dikatakan bentuk perhatian negara dalam hal ini Pemprov Jakarta terhadap warganya  yang telah bekerja keras untuk memiliki hunian di Jakarta, tanpa harus terbebani oleh pajak,” pungkas Fahira Idris.

Sebagai informasi, kebijakan pembebasan PBB ini berpatok pada Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani pada 25 Maret 2025.

Senator Jakarta Fahira Idris mendukung kebijakan Gubernur Pramono Anung terkait pembebasan PBB bagi hunian dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News