Gubernur Proses Pemberhentian Sementara Soemarmo
Kamis, 14 Juni 2012 – 07:19 WIB

Gubernur Proses Pemberhentian Sementara Soemarmo
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo langsung memproses pemberhentian sementara (nonaktif) Soemarmo Hadi Saputra dari jabatannya sebagai Wali Kota Semarang. Sekda Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo mengatakan, sampai hari ini (kemarin, Red) Soemarmo masih berstatus sebagai Wali Kota Semarang aktif. Alasannya, pemberhentian sementara belum bisa dilakukan. Sebab, surat pengantar register penetapan Soemarmo sebagai terdakwa dari Pengadilan Tipikor Jakarta belum diterima gubernur.
Langkah Gubernur Bibit dilakukan, menyusul sudah beralih statusnya Soemarmo HS dari tersangka menjadi terdakwa.
Seperti diketahui, Rabu (13/6) kemarin, Soemarmo HS menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Orang nomor satu di Pemkot Semarang itu diduga terlibat kasus suap RAPBD 2012.
Baca Juga:
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo langsung memproses pemberhentian sementara (nonaktif) Soemarmo Hadi Saputra dari jabatannya sebagai
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku