Gubernur Rame-rame Minta KEK
Kamis, 22 Januari 2009 – 19:56 WIB
Sementara Ketua Komisi VI DPR Toto Daryanto mengatakan, DPR berencana akan mempercepat pembahasan RUU KEK. Alasannya, jika RUU KEK sampai tidak dapat disahkan pada periode DPR 2004-2009 dikhawatirkan nasib KEK akan semakin tidak jelas.
Menurut Ketua Komisi VI Toto Daryanto, RUU KEk akan secepatnya dibahas bersama pemerintah. “Kita upayakan RUU ini segera disahkan dalam 3-4 bulan mendatang,” kata politisi PAN ini memberi janji.(ara/ysd/jpnn)
JAKARTA – Para kepala daerah rame-rame mengusulkan agar daerahnya ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Seiring pembahasan Rancangan Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru