Gubernur Rano Karno Perintahkan Satpol PP Copoti Spanduk Ratu Atut

jpnn.com - SERANG - Gubernur Banten Rano Karno menginstruksikan jajarannya untuk mencopot dan mengganti spanduk-spanduk yang masih menggunakan gambar mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Perintah itu disampaikan Rano di sela-sela pelantikan dua pejabat Pemprov Banten setingkat eselon II di Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang, Jumat (14/8)
"Di Kasemen (Kota Serang) masih ada spanduk dengan gambar gubernur lama. Ganti, karena ini pemerintahan," kata Rano dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
Ditemui setelah proses pelantikan, Rano mengaku akan memberikan waktu selama sepekan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan spanduk tersebut.
"Kalau enggak bisa dalam satu minggu, Satpol PP turun aja," kata Rano.(bayu/radar banten/jpnn)
SERANG - Gubernur Banten Rano Karno menginstruksikan jajarannya untuk mencopot dan mengganti spanduk-spanduk yang masih menggunakan gambar mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok