Gubernur Rano Karno Perintahkan Satpol PP Copoti Spanduk Ratu Atut
jpnn.com - SERANG - Gubernur Banten Rano Karno menginstruksikan jajarannya untuk mencopot dan mengganti spanduk-spanduk yang masih menggunakan gambar mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Perintah itu disampaikan Rano di sela-sela pelantikan dua pejabat Pemprov Banten setingkat eselon II di Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang, Jumat (14/8)
"Di Kasemen (Kota Serang) masih ada spanduk dengan gambar gubernur lama. Ganti, karena ini pemerintahan," kata Rano dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
Ditemui setelah proses pelantikan, Rano mengaku akan memberikan waktu selama sepekan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan spanduk tersebut.
"Kalau enggak bisa dalam satu minggu, Satpol PP turun aja," kata Rano.(bayu/radar banten/jpnn)
SERANG - Gubernur Banten Rano Karno menginstruksikan jajarannya untuk mencopot dan mengganti spanduk-spanduk yang masih menggunakan gambar mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel