Gubernur Restui Dewan Kunker ke Luar Negeri
Senin, 24 September 2012 – 08:48 WIB
BATAM - Walau mendapat banyak sorotan dari masyarakat, anggota DPRD Batam tetap diperkenankan untuk melakukan plesiran ke luar negeri berkedok kunjungan kerja. Pasalnya, kunker untuk menghabiskan duit rakyat itu telah disetujui Gubernur Kepri. DPRD Batam termasuk pihak yang rajin melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Betapa tidak, dalam setahun sedikitnya 48 kali dijadwalkan perjalanan ke luar Batam. Untuk memuluskan kegiatan itu, DPRD Batam menganggarkan Rp20 miliar.
"Rencana kunjungan (Dewan,red) ke luar negeri itu sudah saya setujui dan sudah ditandatangani," ujar Muhammad Sani seperti dilansir Batam Pos, Senin (24/9).
Baca Juga:
Sani mengungkapkan, penandatanganan persetujuan kunker Dewan ke luar negeri itu telah ia lakukan secara kolektif sejak beberapa waktu lalu. Hanya saja baru Komisi III DPRD Batam yang membidangi pembangunan telah menggunakan rekomendasi tersebut untuk kunker ke Thailand dan Vietnam Mei 2012 lalu.
Baca Juga:
BATAM - Walau mendapat banyak sorotan dari masyarakat, anggota DPRD Batam tetap diperkenankan untuk melakukan plesiran ke luar negeri berkedok kunjungan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan