Gubernur Riau Beri Santunan untuk Keluarga Kopda Anumerta Dedi Irawan
jpnn.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar memberikan santunan kepada keluarga almarhum Kopda Anumerta Dedi Irawan, yang gugur dalam baku tembak dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Saya turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya prajurit kita Kopda Anumerta Dedi. Semoga almarhum husnul khatimah dan ditempatkan di sisi Allah SWT," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Riau, Selasa (2/3).
Syamsuar mengatakan penyerahan santunan kepada keluarga almarhum akan berkordinasi dengan Komandan Korem 031/WB Brigjen M Syekh Ismed. "Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas. Nanti saya koordinasi dengan Pak Danrem untuk memberikan santunan," ujarnya.
Hingga Selasa (2/3) malam, rumah almarhum di Jalan Unggas, Kota Pekanbaru, tampak ramai oleh puluhan pelayat.
Beberapa karangan bunga bertuliskan ucapan dukacita terlihat berjejer di jalan menuju rumah duka.
Jenazah almarhum telah dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Pekanbaru, Selasa (2/3) pukul 18.00 WIB.
Puluhan prajurit TNI dan Polri melangsungkan upacara militer untuk memakamkan jenazah Kopda Anumerta Dedi Irawan.
Danrem 031/WB Brigjen TNI M. Syech Ismed, mengatakan almarhum Dedi Irawan mendapat kenaikan pangkat dari praka menjadi kopda anumerta sebagai penghormatan atas jasanya dalam bertugas sebagai prajurit TNI.
Syamsuar mengatakan penyerahan santunan kepada keluarga almarhum akan berkordinasi dengan Komandan Korem 031/WB Brigjen M Syekh Ismed
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral