Gubernur Riau 'Cokot' Zulkifli Hasan di KPK
Jumat, 17 Oktober 2014 – 20:06 WIB
Masyhud mengungkapkan pengajuan itu sampai ke Menteri Kehutanan. Menteri, sambung dia, menolak permohonan itu. "Pengajuan September 2014. Saya kira karena hasil telaah kita tidak bisa memproses lebih lanjut maka permohonan itu ditolak oleh menteri," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau, Annas Maamun mengakui mengajukan rekomendasi revisi SK.673 tentang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan. Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo