Gubernur Riau 'Cokot' Zulkifli Hasan di KPK

Gubernur Riau 'Cokot' Zulkifli Hasan di KPK
Gubernur Riau 'Cokot' Zulkifli Hasan di KPK

Masyhud mengungkapkan pengajuan itu sampai ke Menteri Kehutanan. Menteri, sambung dia, menolak permohonan itu. "Pengajuan September 2014. Saya kira karena hasil telaah kita tidak bisa memproses lebih lanjut maka permohonan itu ditolak oleh menteri," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur Riau, Annas Maamun mengakui mengajukan rekomendasi revisi SK.673 tentang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan. Ia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News