Gubernur Riau Dibidik KPK
Minggu, 06 Mei 2012 – 18:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk dana Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru. Bahkan, sepertinya tak lama lagi status Rusli dari saksi naik jadi tersangka.
"Ibaratnya tinggal menghitung hari saja. Posisinya sudah jelas dalam kasus ini," kata sumber yang juga salah satu pejabat penting di KPK, pekan lalu.
Meski demikian sumber tersebut enggan merinci posisi Rusli Zainal dalam kasus itu. Yang pasti, katanya, KPK punya bukti untuk menjerat gubernur yang juga petinggi di Golkar itu.
Sumber lain di KPK mengungkapkan, bukan hal baru jika kasus penyuapan ke DPRD dalam rangka pembahasan Perda selalu menyeret kepala daerah. "Kasus Seluma (Bengkulu) dan Semarang itu Bupati dan wali kotanya kena (dijerat KPK) semua," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers