Gubernur Riau Dibidik KPK
Minggu, 06 Mei 2012 – 18:08 WIB

Gubernur Riau Dibidik KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk dana Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru. Bahkan, sepertinya tak lama lagi status Rusli dari saksi naik jadi tersangka.
"Ibaratnya tinggal menghitung hari saja. Posisinya sudah jelas dalam kasus ini," kata sumber yang juga salah satu pejabat penting di KPK, pekan lalu.
Meski demikian sumber tersebut enggan merinci posisi Rusli Zainal dalam kasus itu. Yang pasti, katanya, KPK punya bukti untuk menjerat gubernur yang juga petinggi di Golkar itu.
Sumber lain di KPK mengungkapkan, bukan hal baru jika kasus penyuapan ke DPRD dalam rangka pembahasan Perda selalu menyeret kepala daerah. "Kasus Seluma (Bengkulu) dan Semarang itu Bupati dan wali kotanya kena (dijerat KPK) semua," ucapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance