Gubernur Riau Dibidik KPK
Minggu, 06 Mei 2012 – 18:08 WIB
Dalam kasus ini, KPK juga sudah memasukkan Rusli Zainal ke dalam daftar cegah di Imigrasi. Selama enam bulan ke depan sejak pertengahan April lalu, Rusli Zainal dilarang bepergian ke luar negeri.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal menjerat Gubernur Riau, Rusli Zainal dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo