Gubernur Riau Diminta Percepat Pengesahan
Selasa, 04 Oktober 2011 – 00:49 WIB
JAKARTA – Gubernur Riau, HM Rusli Zainal diminta untuk menyelesaikan kisruh dan mempercepat penetapan dan pengesahan reposisi (pergantian) pimpinan DPRD Bengkalis. Tanpa ada pimpinan DPRD yang defenitif hal ini tentunya akan berdampak terhadap jalannya kegiatan-kegiatan DPRD.
‘’ Kita minta Gubernur untuk mempercepat penetapan (repoisisi pimpinan DPRD Bengkalis) dan melaporkannya kepada Mendagri,’’ ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di Gedung Kemendagri kepada JPNN Senin (3/10).
Baca Juga:
Rusli juga diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan PP nomor 19 dan 2010 dan PP nomor 23 tahun 2011 yang mengatur perbuatan peran gubernur, dimana dapat mengambil langkah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan jalannya Pemerintahan daerah. ‘’ Gubernur harus mengambil langkah-;angkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ tegasnya.
Dijelaskan Donny -sapaan akrab Reydonnyzar Moenek-, sesuai ketentuan yang berlaku yakni Undang-Undang MD3, UU nomor 22 tahun 2007 beserta segala turunannya dan PP nomor 16 tahun 2010 yang memiliki kursi terbanyak berhak mendapatkan kedudukan selaku Ketua di DPR dan DPRD. ‘’Maka atas ketentuan itu sejatinya PKS berhak untuk mendapatkan kedudukan selaku ketua DPRD Bengkalis, karena dia yang terbanyak’’ terangnya.
JAKARTA – Gubernur Riau, HM Rusli Zainal diminta untuk menyelesaikan kisruh dan mempercepat penetapan dan pengesahan reposisi (pergantian)
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB