Gubernur Riau Diminta Percepat Pengesahan
Selasa, 04 Oktober 2011 – 00:49 WIB

Gubernur Riau Diminta Percepat Pengesahan
JAKARTA – Gubernur Riau, HM Rusli Zainal diminta untuk menyelesaikan kisruh dan mempercepat penetapan dan pengesahan reposisi (pergantian) pimpinan DPRD Bengkalis. Tanpa ada pimpinan DPRD yang defenitif hal ini tentunya akan berdampak terhadap jalannya kegiatan-kegiatan DPRD.
‘’ Kita minta Gubernur untuk mempercepat penetapan (repoisisi pimpinan DPRD Bengkalis) dan melaporkannya kepada Mendagri,’’ ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di Gedung Kemendagri kepada JPNN Senin (3/10).
Baca Juga:
Rusli juga diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan PP nomor 19 dan 2010 dan PP nomor 23 tahun 2011 yang mengatur perbuatan peran gubernur, dimana dapat mengambil langkah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan jalannya Pemerintahan daerah. ‘’ Gubernur harus mengambil langkah-;angkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ tegasnya.
Dijelaskan Donny -sapaan akrab Reydonnyzar Moenek-, sesuai ketentuan yang berlaku yakni Undang-Undang MD3, UU nomor 22 tahun 2007 beserta segala turunannya dan PP nomor 16 tahun 2010 yang memiliki kursi terbanyak berhak mendapatkan kedudukan selaku Ketua di DPR dan DPRD. ‘’Maka atas ketentuan itu sejatinya PKS berhak untuk mendapatkan kedudukan selaku ketua DPRD Bengkalis, karena dia yang terbanyak’’ terangnya.
JAKARTA – Gubernur Riau, HM Rusli Zainal diminta untuk menyelesaikan kisruh dan mempercepat penetapan dan pengesahan reposisi (pergantian)
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Komitmen Bantu Perbaiki Jalan dan Membangun RTLH di Ogan Ilir
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jurnalis UIN Walisongo Diteror Seusai Meliput Diskusi Militerisme
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan