Gubernur Riau Kecipratan Rp 500 juta Dari Kontraktor Proyek PON

Gubernur Riau Kecipratan Rp 500 juta Dari Kontraktor Proyek PON
Gubernur Riau Kecipratan Rp 500 juta Dari Kontraktor Proyek PON
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Krosbin Lumban Gaol itu Diki juga mengaku pernah diperintah oleh atasannya agar menyerahkan uang kepada Kadispora Riau, Lukman Abbas. Menurut Diki, Lukman memang meminta uang.

"Lukman Abbas meminta uang Rp700 juta. Atasan saya menyuruh saya memberikan uang kepada Lukman Abbas Rp700 juta, saya kemudian telepon Pak Lukman, katanya uangnya diantarkan langsung ke rumahnya,"" ujar Diki.

Selain itu Diki juga mengungkapkan bahwa anggota DPRD Riau,Syarif Hidayatullah pernah meminta uang Rp 4 miliar. Syarif, kata Diki, berdalih bahwa uang itu untuk mengatasi kekurangan dana pembangunan venue PON yang anggarannya masih dibahas DPRD Riau.

"Katanya untuk mengatasi kekurangan dana, dia bisa membantu dengan memberikan uang padanya Rp 4 miliar. Tapi tidak dijelaskan pembagiannya kepada siapa saja," kata Diki.

PEKANBARU - Gubernur Riau Rusli Zainal disebut ikut kecipratan uang dari kontraktor proyek stadion utama (main stadium) untuk PON XVIII Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News