Gubernur Riau Kecipratan Rp 500 juta Dari Kontraktor Proyek PON

Gubernur Riau Kecipratan Rp 500 juta Dari Kontraktor Proyek PON
Gubernur Riau Kecipratan Rp 500 juta Dari Kontraktor Proyek PON
Seperti diketahui, Eka dan Rahmat didakwa menyuap DPRD Riau. Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK menyebut suap ke DPRD Riau itu atas perintah Rusli Zainal.(rul/jpnn)

PEKANBARU - Gubernur Riau Rusli Zainal disebut ikut kecipratan uang dari kontraktor proyek stadion utama (main stadium) untuk PON XVIII Pekanbaru.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News