Gubernur Riau Minta Perusahaan Batu Bara di Inhu Pakai Jalur Sungai untuk Pengangkutan

Gubernur Riau Minta Perusahaan Batu Bara di Inhu Pakai Jalur Sungai untuk Pengangkutan
Gubernur Riau Syamsuar. Foto: Dok Diskominfo Riau.

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Riau Syamsuar melarang perusahaan batu bara di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggunakan jalur darat untuk pengangkutan.

Syamsuar sudah menyurati perusahaan tambang batu bara di Inhu dan meminta mengangkut batu bara mereka lewat sungai.

"Saya sudah surati perusahaan batu bara, intinya mereka jika mengangkut baru bara harus via sungai. Tidak lagi menggunakan jalur darat," kata Gubri Syamsuar Kamis (30/3).

Namun, hingga saat ini permintaan Syamsuar tersebut belum dilakukan oleh perusahaan angkutan batu bara yang disurati.

Gubri menduga hal itu karena infrastruktur untuk angkutan batu bara lewat sungai belum siap.

"Namun sekarang belum dilakukan, mungkin sarana dan prasarananya belum siap. Namun nanti kalau sudah siap, maka mereka wajib menggunakan sungai," ujarnya.

Gubri Syamsuar berencana akan mengecek langsung kesiapan sarana dan prasarana angkutan batu bara via sungai tersebut.

"Nanti akan kami cek langsung, kami kan mau ke daerah juga," sebutnya.

Gubernur Riau Syamsuar melarang perusahaan batu bara di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggunakan jalur darat untuk pengangkutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News