Gubernur Riau Minta Tak Ada PHK Terkait Regulasi Gambut

Sementara itu, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman beberapa waktu lalu mengaku telah menyampaikan kekhawatiran para pekerja di Provinsi Riau kepada Kementerian LHK apabila regulasi tersebut memang diterapkan.
"Tentu kami di Riau bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kementerian LHK, strategi apa ke depan kalau Permen ini betul diterapkan. Intinya bagi kami jangan sampai ada pengurangan lapangan kerja, jangan sampai ada pengangguran. Saya rasa sama pemerintah pusat melalui kementerian juga pasti memikirkan ini," urainya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, industri pulp dan kertas menyerap 1,49 juta tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung.
Industri tersebut juga mampu menghidupi lebih dari 5,96 juta orang.
Selain itu, pada 2016, industri tersebut juga turut menyumbang dalam perolehan devisa nasional sebesar USD 5,01 miliar. (jos/jpnn)
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau mengaku telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Legislator Nilai Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 liter Mematikan Industri
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap