Gubernur Riau Perintahkan Pemindahan Venue Menembak
Kamis, 04 Oktober 2012 – 01:51 WIB
"Saya tak setuju (pemindahan venue menembak) karena pertimbangan lahan, topografi tanah. Tapi karena ada surat resmi dari Gubri soal masalah pemindahan lahan lapangan menembak ini, aaya akhirnya mengalah," kata Lukman di depan sidang yang dipimpin hakim Krosbin Lumban Gaol itu. (Azf/fat/jpnn)
PEKANBARU - Mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas mengungkapkan bahwa Gubernur Riau Ruzli Zainal pernah memerintahkan pemindahan lokasi (venue) lapangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan