Gubernur Ridwan Kamil Menyambangi Rumah Letkol Irfan Suri, Bawa Uang Sebanyak Ini
jpnn.com, BOGOR - Letkol Laut (E) Irfan Suri jadi salah satu korban tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan uang penghargaan senilai Rp100 juta kepada keluarga Irfan Suri, di rumah duka, Sukamantri, Kabupaten Bogor.
"Ada rasa sayang dari Pemprov Jabar dan BJB memberi beasiswa kepada anak-anak sekitar Rp100 juta. Walaupun tidak banyak, bisa jadi bekal sekolah. Saya kira uang kadedeuh itu bisa digunakan biaya pendidikan anaknya dan meringankan kesehariannya juga," ujar Ridwan Kamil usai berkunjung ke rumah duka, Selasa (27/4).
Menurut Ridwan Kamil, kedatangannya juga untuk meringankan duka keluarga yang juga turut dirasakan masyarakat luas.
"Jadi, saya ke sini sebagai pimpinan wilayah Jabar mendoakan agar diberikan kekuatan, keselamatan, ketabahan, dan buat keluarga yang ditinggalkan," kata mantan Wali Kota Bandung itu.
Letkol Irfan Suri meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang masih usia sekolah. Pendidikan ketiga anaknya juga menjadi tanggungan bagi TNI AL.
Hal itu terungkap saat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengunjungi rumah, Selasa siang.
Dalam kunjungannya, Laksamana TNI Yudo Margono yang bepakaian dinas lengkap bertakziah untuk mengucapkan dukacita kepada keluarga Irfan Suri yang menjabat sebagai Kasi Sisendal Matindalsen Mabes AL. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur Jabar Ridwan Kamil datang ke rumah keluarga Letkol Laut Irfan Suri untuk memberikan uang penghargaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..