Gubernur Ridwan Kamil Minta Kepala Dinas Kabupaten/Kota Selaras Tangani COVID-19

Gubernur Ridwan Kamil Minta Kepala Dinas Kabupaten/Kota Selaras Tangani COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Senin (9/3/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)

Kang Emil mencontohkan, ada dua kategori pasien COVID-19, yaitu orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). ODP merujuk pada orang dengan sejarah interaksi dengan orang yang positif korona, atau pernah berkunjung ke negara terpapar korona, tapi masih sehat dan tidak masuk rumah sakit.

“Lalu ada pasien dalam pengawasan (PDP). Orang ini masuk rumah sakit atau suspect, nanti hasil tesnya si orang dalam pengawasan ini bisa positif atau negatif,” jelang Kang Emil.

Edukasi ini penting karena bercermin dari perlakuan diskriminasi kepada salah satu siswa sekolah di Kota Depok yang orang tuanya bekerja di rumah sakit yang pernah merawat pasien positif COVID-19.

“Tidak boleh ada stigma-stigma yang keliru terhadap suatu laporan hanya karena gara-gara orang tuanya bekerja di rumah sakit, terus anaknya kena bully juga, karena datang dari pengetahuan yang terbatas dari para orang tua. Tapi itu sudah diselesaikan,” tutur Kang Emil.

Dalam hal komunikasi publik, Gubernur meminta kepala dinas dan kepala sekolah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), atau Pikobar di kabupaten/kota masing-masing sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik melalui media massa.

Gubernur juga meminta kepala dinas agar mengerem kegiatan sekolah studi banding ke luar provinsi dan luar negeri, atau perjalanan dinas lain yang sifatnya menguras fisik. Begitu pula kegiatan luar ruangan agar digeser ke semester depan.

“Lalu hindari keramaian-keramaian yang anak siswa didik itu harus berkelompok dalam satu kegiatan, saling berdampingan, dan berinteraksi secara fisik. Karena penyebaran virus ini banyak lewat cipratan seperti orang batuk, bersin,” imbuhnya.

Gubernur menilai dari situasi saat ini plus penanganan yang dilakukan pemerintah pusat, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih memungkinkan dilaksanakan. “ Hingga kini belum ada urgensi untuk meliburkan sekolah,” ucap Kang Emil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (9/3/20).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News