Gubernur Rohidin Pilih Jalan Ini untuk Menyelamatkan Pegawai Non-ASN
jpnn.com, PONDOK CABE - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengimbau seluruh honorer di wilayahnya untuk tetap tenang.
SE MenPAN-RB tentang penataan pegawai non-ASN memang kebijakan resmi pusat yang harus dijalankan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik pusat maupun daerah.
Namun, kata Gubernur Rohidin, melihat kebutuhan daerah akan tenaga honorer masih tinggi, sulit untuk melakukannya dalam waktu setahun.
Cara terbaik adalah waktu penataan pegawainya diperpanjang, bukan hanya sampai 28 November 2023.
Untuk tenaga guru dan teknis lainnya, lanjutnya, sudah disiapkan pusat dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Masalahnya, tidak semua Pemda memiliki kelebihan dana sehingga untuk mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya cukup sulit.
"Kami tetap mengajukan formasi PPPK, tetapi disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Itu sebabnya, kami minta kelonggaran waktu untuk penyelesaiannya," kata Gubernur Rohidin yang ditemui di Kampus Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe, Selasa (28/6).
Bagaimana dengan honorer yang bekerja sebagai sopir, petugas kebersihan, dan penjaga keamanan?
Gubernur Rohidin memastikan tidak ada pemecatan honorer, dan memiliki jalan ini untuk menyelamatkan pegawai non-ASN
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket