Gubernur Sebut Pelapor Mesuji Provokator
Kamis, 22 Desember 2011 – 10:49 WIB
Tapi, lanjutnya, semua permasalahan ini dicari akar masalahnya. “Jadi jangan kita membuat masalah. Kalo orang nggak tahu masalah ngomong besar, itu provokator namanya. Belum tau masalah detil, sudah ngomong. Ngomong besar lagi. Jadi, provokatornya dia,” sergahnya.
Baca Juga:
Karena permasalahan ini sudah diambil alih tim gabungan pencari fakta (TGPF), dirinya tentu melihat langkah pemerintah pusat. “Kan presiden sudah bentuk tim, silakan, saya tunggu. Karena tim provinsi tergabung dalam tim pemerintah pusat tentunya. Di bawah kendali pusat, ya saya menunggu,” ujar dia.
Namun Oedin menolak jika harus memberikan pengakuan terhadap masyarakat yang menempati Register 45. Ia tidak akan memberikan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP). Menurut dia, pemberian KTP memiliki prosedur. Dimana dalam negara hukum, orang yang pindah ke suatu daerah, pasti memiliki surat pindah.
’’Kalau orang nggak jelas asal usulnya, dikasih KTP, nanti ada orang Iran, minta KTP di Lampung. Kita lihat ada imigran lewat ke Australia, kalau dikasih gampangnya, minta hak, hak apa? Harus jelas. Ini kan negara hukum,’’ kata dia.
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menyesalkan laporan dari Lembaga Adat Megoupak ke Komisi III DPR RI yang tidak berpegang data
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living