Gubernur: Semua Sesuai Aturan, Honorer K2 Juga
jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan proses penerimaan CPNS2018 akan berjalan transparan dan akuntabel. Tidak ada siapapun yang bisa merekaya kelulusan tes CPNS.
“Saya pastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Dia pun meminta kepada para peserta tidak percaya jika ada yang mengklaim bisa meluluskan CPNS. Jika ada yang menjanjikan bisa meluluskan CPNS, dia pastikan itu bohong. “Karena kita penerimaan CPNS itu mengacu pada aturan dari pusat," lugasnya.
Midji – sapaan Sutarmidji - menuturkan, untuk formasi penerimaan sudah jelas sebagaimana yang telah dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Aturan itu juga berlaku bagi para tenaga honorer K2 (kategori dua) yang mengikuti tes CPNS.
“Semuanya sesuai dengan aturan dan K2 juga aturannya usianya harus di bawah 35 tahun. Dan itu harus dipatuhi,” katanya.
Sedangkan bagi disabilitas, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyediakan formasi sebanyak satu persen dari jumlah penerimaan yang ada. Begitu pula bagi lulusan claumlaude, nantinya akan bersaing sesamanya. Karena claumlaude dan disabilitas, masing-masing dapat kuota satu persen. Sehingga mereka bakal bersaing juga.
Untuk lulusan terbaik ada 18 orang pelamar dan disabilitas ada empat orang pelamar. "Kemudian saya belum dalami, untuk yang khusus itu yang perlakuannya usianya yang kita minta dispendasi ke BKN, misalnya dokter spesialis yang langka dan dia dibutuhkan itu,” demikian Midji. (riz)
Gubernur Kalbar Sutardmidji menjamin pelaksanaan tes CPNS 2018 transparan dan sesuai aturan, termasuk untuk honorer K2.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah