Gubernur Setujui Kenaikan Tarif Listrik Batam 45 Persen

Gubernur Setujui Kenaikan Tarif Listrik Batam 45 Persen
Nurdin Basirun. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, BATAM - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui rencana kenaikan tarif listrik Batam sebesar 45 persen yang diajukan PT Pelayanan Listrik Negara Batam (Bright PLN).

Kenaikan tarif listrik ini akan dilakukan secara bertahap hingga awal tahun 2018 mendatang.

"Dengan terpaksa tarif listrik di Batam harus dinaikan. Memang seperti yang sama-sama kita ketahui biaya operasional PLN Batam sudah tidak sehat lagi (merugi)," kata Nurdin, usai rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan PLN di Graha Kepri, Jumat (15/9).

Diakuinya, kenaikan 45 persen ini dilakukan bertahap. Setelah awal Juni 2017 lalu, PLN menaikan tarif 15 persen. Kemudian naik lagi 15 persen pada pertengahan September ini, untuk selanjutnya kenaikan 15 persen yang direncanakan dilakukan pada awal tahun 2018 mendatang.

"Kita semua sepakat, hingga Desember 2017 ini kenaikan hanya 15 persen dari tarif sekarang," sambung orang nomor satu di Kepri tersebut.

Kendati menyetujui kenaikan tarif listrik, Nurdin meminta agar PLN komitmen atas janjinya, untuk tidak lagi melakukan pemadaman listrik secara bergilir.

"Malam ini sudah kita minta supaya tak ada lagi pemadaman. Pak kapolda juga sudah membantu mensosialisasikan," kata dia.

Dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut, Nurdin mengakui kalau dari hasil audit, PLN Batam sudah tidak bertahan lagi dengan masih menerapkan tarif lama.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui rencana kenaikan tarif listrik Batam sebesar 45 persen yang diajukan PT Pelayanan Listrik Negara Batam (Bright PLN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News