Gubernur Siapkan 500 Ribu Hektare untuk Ibu Kota Negara
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyambut baik rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kota Palangka Raya.
Dia sempat mengungkapkan, Pemprov Kalteng telah menyiapkan lahan sekitar 500.000 hektare untuk lokasi perpindahan ibu kota.
Sayangnya, rencana perpindahan itu mendapat hambatan. Pasalnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahruddin menilai, penyiapan lahan tersebut akan terhambat Perda no 5 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), khususnya terkait kawasan hutan yang masih sekitar 82 persen dan 19 persen sisanya merupakan Areal Penggunaan Lainnya (APL).
“Berapa yang bisa disiapkan jika masih memakai Perda yang ada? Harapan kita ada revisi untuk jumlah kawasan hutan,” ucap Fahruddin seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).
Politikus Nasdem ini mengharapkan, rencana pemindahan ibu kota itu harus benar-benar dipertimbangkan pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Sebab, lanjut dia, yang menentukan kawasan itu masuk hutan produksi tetap atau bukan merupakan kewenangan pusat.
“Permasalahan ini juga yang menghambat pembangunan kita dan itu masih menjadi kendala sampai saat ini,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan ini.
Dijelasakannya, gubernur sudah mendesak agar Perda tersebut direvisi kembali. Sebab, Perda no 5 tahun 2015 belum sesuai dengan harapan pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng saat ini.
Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyambut baik rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kota Palangka Raya.
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu