Gubernur Sudah Usulkan Copot Bupati Palas
Mendagri Sudah Minta Fatwa MA
Jumat, 10 Februari 2012 – 09:01 WIB
![Gubernur Sudah Usulkan Copot Bupati Palas](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Gubernur Sudah Usulkan Copot Bupati Palas
"Jadi, apakah hukuman percobaan itu bisa tidak menjadi dasar (pemberhentian, red)," kata Djohermansyah.
Baca Juga:
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi terang-terangan mengaku belum bisa memutuskan nasib Basyrah Lubis yang sudah divonis MA. Putusan MA yang menyebutkan adanya hukuman masa percobaan untuk Basyrah, membuat Gamawan belum berani ambil sikap.
"Harus ada fatwa dulu," ujar Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan koran ini, Mantan Camat Barumun, Kabupaten Tapsel, Basyrah Lubis SH (saat ini menjabat Bupati Palas, red) divonis majelis hakim Mahkamah Agung (MA) dengan Ketua Majelis, H Mansur Kartayasa SH MH beserta anggota H M Zahruddin Utama SH MM dan R Imam Haryadi SH MA, pidana penjara 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memalsukan surat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Nasib Bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, Basyrah Lubis SH, di ujung tanduk. Jabatannya sebagai bupati berpeluang besar bakal dicopot.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Wanita Pengemudi BMW Berpelat N 3 NEN yang Viral
- Viral Wanita Kemudikan Mobil BMW Berpelat N 3 NEN, Ternyata
- KM Sabuk Nusantara 110 Kandas di Perairan Pulau Laut, Penumpang Dievakuasi Basarnas
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Funwalk 5K di Gate 1 PIK2, Rakyat Berpesta Sambil Berolahraga