Gubernur Sulsel dan Muladi Tolak Bersaksi di KPK
Senin, 17 September 2012 – 14:10 WIB
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo menolak panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (17/9).
Sedianya Gubernur Sulsel itu akan diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang jadi tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan.
Penolakan yang sama juga disampaikan saksi meringankan lain yang dipanggil KPK hari ini, yakni Prof DR Muladi dari perwakilan The Habibie Center.
"Pemeriksaan Syahrul Limpo dan Muladi adalah sebagai saksi meringankan atas permintaan tersangka Bupati Buol," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin siang.
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo menolak panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (17/9).
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara