Gubernur Sulsel dan Muladi Tolak Bersaksi di KPK
Senin, 17 September 2012 – 14:10 WIB

Gubernur Sulsel dan Muladi Tolak Bersaksi di KPK
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo menolak panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (17/9).
Sedianya Gubernur Sulsel itu akan diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang jadi tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan.
Penolakan yang sama juga disampaikan saksi meringankan lain yang dipanggil KPK hari ini, yakni Prof DR Muladi dari perwakilan The Habibie Center.
"Pemeriksaan Syahrul Limpo dan Muladi adalah sebagai saksi meringankan atas permintaan tersangka Bupati Buol," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin siang.
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo menolak panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (17/9).
BERITA TERKAIT
- Legislator: UU Sudah Memberikan Ruang Untuk Pemerintah Menertibkan Ormas Nakal
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban