Gubernur Sulsel dan Muladi Tolak Bersaksi di KPK
Senin, 17 September 2012 – 14:10 WIB
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo menolak panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (17/9).
Sedianya Gubernur Sulsel itu akan diperiksa sebagai saksi meringankan bagi Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu yang jadi tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan.
Penolakan yang sama juga disampaikan saksi meringankan lain yang dipanggil KPK hari ini, yakni Prof DR Muladi dari perwakilan The Habibie Center.
"Pemeriksaan Syahrul Limpo dan Muladi adalah sebagai saksi meringankan atas permintaan tersangka Bupati Buol," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin siang.
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan, H Syahrul Yasin Limpo menolak panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (17/9).
BERITA TERKAIT
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan