Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Siapa Agung Sucipto? Oh Ternyata
jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Makassar pada Sabtu (27/2) dini hari.
KPK dalam operasi senyap itu tidak hanya menangkap Nurdin Abdullah, tetapi juga menciduk lima orang lainnya, salah satunya Agung Sucipto.
Nama Agung Sucipto berada di urutan pertama dari lima nama yang diamankan KPK bersama koper berisi uang Rp 1 miliar.
Laman fajar.co.id mengabarkan, Agung Sucipto merupakan rekan sejak Nurdin Abdullah menjadi Bupati Bantaeng.
Agung Sucipto adalah pemilik PT Agung Perdana Bulukumba yang sudah menjadi langganan Nurdin Abdullah untuk pengerjaan beberapa proyek selama belasan tahun terakhir.
PT Agung Perdana Bulukumba beralamat di Jalan Gajah Mada No.38, Loka, Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Salah satu proyeknya ialah pekerjaan konstruksi tender Peningkatan Jalan Kampung Bakara-Sabbannyang di Kabupaten Bantaeng pada 10 Januari 2018 lalu. Nilai pagu proyek saat itu sebesar Rp 32.303.000.000,00.
Selain itu, mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulsel Jumras saat memberikan keterangan di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel pada 9 Juli 2019 juga menyebut nama Agung Sucipto.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK, dalam OTT KPK yang digelar Sabtu dini hari, ada nama Agung Sucipto.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Raffi Ahmad Serahkan LHKPN, KPK Lakukan Verifikasi
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari