Gubernur Sulsel Mengaku Tak Terkait Kasus Buol
Selasa, 18 September 2012 – 12:48 WIB
WATAMPONE - Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, terkait kasus yang menimpa Bupati Buol, Sulteng, Amran Batalipu ,yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sama sekali tidak ada sangkut paut dengan dirinya sebagai Gubernur Sulsel. Hal itu diungkapkan Syahrul Yasin Limpo, usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah kader Golkar Kabupaten Bone dan tokoh masyarakat di daerah ini, di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Senin, 17 September.
Menurut dia, apa yang menjadi pemberitaan salah satu tv nasional yang memberitakan dirinya akan dipanggil sebagai saksi di KPK, sama sekali itu tidaklah benar. Dia mengatakan, dirinya sebagai Gubernur Sulsel tidak ada keterkaitannya atas kasus Bupati Buol itu di KPK. Apalagi, kejadiannya terjadi di Buol, Sulteng. Dia menambahkan, terkait pemberitaan salah satu tv nasional itu hal itu sudah diklarifikasi ke tv tersebut, dan stasiun tv itu sudah meminta maaf.
Baca Juga:
"Ternyata hal itu tidak betul dan Metro TV sudah minta maaf terkait kesalahan penyebutan dirinya yang akan dipanggil sebagai saksi di KPK,"jelasnya.
Dia menambahkan, sebagai Gubernur Sulsel sama sekali tidak memiliki keterkaitan atas kasus tersebut. Pasalnya, kata Syahrul, kejadiannya itu di Buol yang berada di Sulawesi Tengah. "Saya dibikin kaget adanya pemberitaan pemeriksaan saya di KPK itu,"katanya singkat.
WATAMPONE - Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, terkait kasus yang menimpa Bupati Buol, Sulteng, Amran Batalipu ,yang ditangani Komisi
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen