Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi
KPK Amankan Rp 2 Miliar dari Sekretaris Dinas PUPR
Minggu, 28 Februari 2021 – 04:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri berkomentar singkat soal OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN
"Pada sekitar Pukul 02.00 WITA, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas gubernur Sulsel," kata Firli. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah akhirnya diumumkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Inilah kasus yang membuat Nurdin Abdullah menyandang status tersangka korupsi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK