Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Tidak Sendirian
jpnn.com, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu (27/2) dini hari.
Beberapa orang dikabarkan ikut diamankan tim KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Dari foto yang diperoleh Fajar.co.id, Nurdin Abdullah tampak menggunakan jeans warna biru dengan jaket hitam dan topi biru.
Tampak beberapa tim KPK ikut mengawal orang nomor satu di Sulsel itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Nurdin Abdullah diberangkatkan ke Jakarta melalui jalur udara di Bandara Internasiona Sultan Hasanuddin dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 07.00 Wita.
Kapolsek Bandara, Iptu Asep Widianto saat dikonfirmasi via telepon selular membenarkan adanya pemberangkatan Gubernur Sulsel dengan tujuan Jakarta.
“Iya dengan KPK. Jam 07.00 pagi ini baru terbang,” singkatnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK, dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu dini hari.
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha