Gubernur Sulsel Nurdin Ditangkap KPK, Begini Sikap PKS sebagai Partai Pengusung

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan menyatakan siap mengawal proses hukum atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam.
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad mengatakan pihaknya sebagai partai pengusung, belum membahas berbagai kemungkinan khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel.
"Kami memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik," katanya.
Pihaknya juga memilih untuk menunggu proses hukum Nurdin Abdullah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah membaca berita terkait hal ini, bagi kami yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
"Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," lanjut dia.
KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebagai partai pengusung, PKS menyatakan sikapnya terkait penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Perkuat Solidaritas, PKS & AK Party Bertemu Membahas Perjuangan Palestina
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina