Gubernur Sulsel: Pulau Kakabia Masuk Wilayah Kepulauan Selayar
jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyatakan Pulau Kakabia merupakan wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Diketahui, Pulau Kakabia sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel dengan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kini kami tegaskan dan diperkuat SK Kemendagri bahwa itu adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulsel," ucap Andi Sudirman di Makassar pada Senin (16/5).
Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman pada Silaturahmi Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar.
Dia juga menyampaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel juga masukkan Pulau Kakabia sebagai wilayah Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Gubernur termuda di Indonesia juga mengakui potensi sektor pariwisata dan perikanan di Kepulauan Selayar sangat kuat dan patut menjadi perhatian.
Andi mengeklaim tengah menyusun strategi kebijakan untuk menjadikan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan.
"Kawasan Ekonomi Khusus sedang berproses dan terus hingga saat ini," ucapnya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan Pulau Kakabia masuk wilayah Kepulauan Selayar. Hal itu dipekrkuat oleh SK Kemendagri.
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- PLTS Singkarak Bisa Dikembangkan Tanpa Mengganggu Kegiatan Pariwisata Lokal
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Airlangga Sebut PSN di PIK 2 Hanya pada Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025