Gubernur Sulsel: Pulau Kakabia Masuk Wilayah Kepulauan Selayar

jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyatakan Pulau Kakabia merupakan wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Diketahui, Pulau Kakabia sebelumnya menjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel dengan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kini kami tegaskan dan diperkuat SK Kemendagri bahwa itu adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulsel," ucap Andi Sudirman di Makassar pada Senin (16/5).
Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman pada Silaturahmi Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Masyarakat Selayar.
Dia juga menyampaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel juga masukkan Pulau Kakabia sebagai wilayah Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Gubernur termuda di Indonesia juga mengakui potensi sektor pariwisata dan perikanan di Kepulauan Selayar sangat kuat dan patut menjadi perhatian.
Andi mengeklaim tengah menyusun strategi kebijakan untuk menjadikan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kepariwisataan.
"Kawasan Ekonomi Khusus sedang berproses dan terus hingga saat ini," ucapnya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan Pulau Kakabia masuk wilayah Kepulauan Selayar. Hal itu dipekrkuat oleh SK Kemendagri.
- Xerana Resort Siap Dibangun di Pantai Pengantap, Investasi Capai Rp3 Triliun
- PIK Perlu Dukungan Integrasi Transportasi-Promosi untuk Menawarkan Pariwisata Urban
- BNI Indonesia’s Horse Racing 2025 Bakal Segera Digelar, Buruan Beli Tiketnya!
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur